Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap jajaran Polres Lubuklinggau selama periode Januari-Juni 2023.
Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan dari rentang waktu Januri hingga Juni 2023, Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 1085 gram sabu, dan 407 butir ekstasi dari tujuh orang tersangka. Bahkan satu diantaranya tersangka perempuan.